SAMPIT, Borneodaily.co.id – Usaha polisi untuk mengungkap ibu yang tega membuang bayinya di semak-semak di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terungkap. Polsek Baamang berhasil menangkap sang ibu, Minggu (12/12/2021) siang.
Dari informasi yang beredar, wanita berinisial IM (18) diduga adalah ibu atau pelaku pembuang bayi pada hari minggu lalu. IM ditangkap di salah satu barak yang berada di Kelurahan Baamang Hulu.
Diketahui juga wanita tersebut bukanlah warga Kota Sampit, melainkan warga luar kota Sampit berdasarkan KTP merupakan warga Kabupaten Barito Selatan. Terduga pelaku diamankan tidak jauh dari lokasi ditemukannya bayi malang oleh tiga orang petani itu.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Baamang, AKP Ratno, mengatakan, terduga pelaku sudah kami amankan, terkait hal lainnya nanti kami sampaikan saat ekspos, Selasa (14/12/2021) malam.
Tertangkapnya perempuan tersebut, bermula ada warga yang mengenal terduga pelaku, curiga melihat kondisi perutnya yang mengempis dan tidak ada kabar lahiran ataupun suara tangisan anak.
Saat itu, mereka curiga dan memberikan informasi kepada kepolisian. Karena warga mengetahui informasi adanya penemuan bayi di semak-semak.
“Sehingga polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Hingga mengamankan perempuan tersebut. Saat ini masih dalam pendalaman,” pungkasnya. (red)
























Users Today : 548
Users Yesterday : 704
This Month : 18557
This Year : 185416
Total Users : 1067427
Views Today : 1098