PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Anggota Kepolisian gabungan dari tim Macan Kalteng terpaksa harus menghadiahi timah panas (ditembak) terhadap empat pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berusaha untuk kabur saat dilakukan penangkapan.
Pelaku diamankan pada Minggu (19/12/2021) Pukul 12.00 WIB di kawasan Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya. Sebelumnya para pelaku ini melakukan pencurian di sebuah kantor Notaris milik korban yang bernama Felino Basten (32) di Jalan Piere Tendean Palangka Raya, Kamis (16/12/2021) Pukul 10.00 WIB.
“Keempat pelaku berhasil menggasak sebuah brankas yang berisikan uang Rp 203.500.000 dan dilakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri saat akan diamankan petugas,” kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom.
Dijelaskan Kasat Reskrim, dari empat pelaku yang merupakan warga asal Makassar Sulawesi Selatan ini, tiga diantaranya merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama di tahun 2017 lalu. Para pelaku ini berhasil masuk ke dalam kantor Notaris dengan cara mencongkel pintu kantor yang berada di lantai dua dan menggasak brankas berisi uang Rp 200 juta dan kotak DVR Cctv seharga Rp 3.500.000.
Dari hasil interogasi terhadap para pelaku bahwa sebelumnya juga melakukan aksi serupa di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Untuk di kota Palangka Raya ada beberapa lokasi yakni di dua Kantor Notaris, Apotek, Alfamart dan toko.
“Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polresta Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim. (Ab)




















Users Today : 1045
Users Yesterday : 976
This Month : 34972
This Year : 166524
Total Users : 1048535
Views Today : 2338