PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan dua remaja saat melintas di Jalan Riau, Kelurahan Pahandut-Kompleks Puntun, Kota Palangka Raya, Selasa (15/2/2022) Malam.
Kedua remaja tersebut terlihat mencurigakan, hingga akhirnya petugas berupaya untuk memberhentikan sepeda motor yang dikendarai keduanya. Pada saat penggeledahan salah satu remaja tersebut, membuang sesuatu yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Danton Raimas, Ipda Lukas Priambudi Eko Saputro mengatakan, bahwa saat akan dilakukan pemeriksaan satu remaja tersebut membuang satu paket sabu yang baru saja dibeli di kawasan Puntun dengan harga Rp200 Ribu per paketnya.
“Keduanya terlihat gugup saat berusaha untuk kabur dan kita berhentikan salah satu dari mereka ada yang membuang sesuatu yang diketahui adalah sabu-sabu dan pil zenith,” kata Ipda Lukas.
Dijelaskan, saat dilakukan interogasi awal kedua remaja tersebut mengaku bahwa satu paket sabu yang sempat dibuangnya ini dibeli di kawasan Puntun dengan harga Rp 200 Ribu per paketnya dan akan dikonsumsi secara bersama-sama.
“Kedua remaja tersebut dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pengembangan,” tandasnya. (Ab)























Users Today : 969
Users Yesterday : 1066
This Month : 8743
This Year : 175602
Total Users : 1057613
Views Today : 2306