PALANGKA RAYA, borneodaily.co.id – Lurah Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Subhan Noor, S.Hut meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pembelian tanah. Masyarakat diminta untuk memastikan terlebih dahulu status tanahnya benar-benar tidak sedang dalam masalah atau sengketa.
Hal ini disampaikan langsung Subhan, Rabu (9/3/2022) Siang. Dirinya mengingatkan masyarakat yang hendak melakukan jual-beli tanah untuk mengecek kejelasan status tanah tersebut ke pihak kelurahan, khususnya di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal.
Banyaknya kasus tumpang tindih permasalahan tanah, pihak kelurahan siap untuk membantu proses jual atau pembelian tanah sampai selesai, dan diminta jangan dulu melakukan transaksi pembayaran.
“Kita cek kebenarannya terlebih dahulu dan siap untuk membantu untuk proses jual beli tanah, bahkan sampai ke kantor BPN dan pengecekan tanah di lokasi,” kata Subhan Noor.
Dijelaskan Lurah, pihaknya menghimbau agar masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam pembelian tanah. Sebelum melakukan pembelian sebaiknya dicek terlebih dahulu dan bisa berkordinasi dengan Ketua RT setempat atau langsung mendatangi Kantor Kelurahan Bukit Tunggal.
“Sudah sering dilakukan mediasi yang rata-rata kasus tentang jual beli tanah, maka dari itu saya minta masyarakat untuk selalu waspada,” tandasnya. (Ab)



















Users Today : 865
Users Yesterday : 1380
This Month : 865
This Year : 167724
Total Users : 1049735
Views Today : 3838