DEPOK, Borneodaily.co.id – Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, M. Arskal Salim GP, menyebut implementasi e-ijazah sebagai salah satu langkah konkret dalam modernisasi pendidikan.
Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini memungkinkan sistem pengelolaan ijazah berbasis digital yang lebih efektif dan efisien.
Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan regulasi pendidikan salafiyah dan kajian kitab kuning Direktorat Pesantren Kemenag, Selasa (28/4/2026), di Depok, Jawa Barat.
Arskal menegaskan bahwa pesantren sebagai bagian dari ekosistem pendidikan nasional perlu adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk melalui penerapan e-ijazah.
“Perkembangan teknologi saat ini memungkinkan pesantren untuk mengadopsi e-ijazah. Kita harus siap karena banyak sisi positif dari penerapannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, implementasi e-ijazah memberikan berbagai manfaat, mulai dari kepraktisan hingga kemudahan akses. Dengan sistem digital, data ijazah dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Selain itu, digitalisasi ijazah juga diyakini dapat mendukung mobilitas alumni pesantren, sekaligus mempermudah integrasi data secara nasional.
“Dengan digitalisasi ijazah, kita bisa mengetahui jumlah alumni pesantren dengan lebih mudah. Ini sangat bermanfaat untuk integrasi data,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arskal menambahkan bahwa e-ijazah juga dapat meminimalisasi potensi pemalsuan dan penyalahgunaan dokumen. Hal ini penting, mengingat ijazah pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah memiliki fungsi yang sama dengan ijazah formal lainnya, lengkap dengan hak dan kewajiban yang melekat.
Ia pun menyatakan dukungannya terhadap rencana implementasi e-ijazah PKPPS yang tengah disiapkan Direktorat Pesantren melalui Subdit Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning. (red)




















Users Today : 1080
Users Yesterday : 1444
This Month : 32644
This Year : 164196
Total Users : 1046207
Views Today : 1974