PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id — Seorang anggota polisi mengalami luka sabetan senjata tajam diduga dianiaya sejumlah orang di Jalan Tjilik Riwut Km 14, Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Selasa (10/5/2022).
Anggota Polda Kalteng yang diketahui berinisial GR (41) mengalami luka di bagian dada, perut dan tangan akibat dibacok orang menggunakan senjata tajam di lokasi galian C Km 14.
Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan membenarkan kejadian dilokasi tersebut.
“Kini masih melakukan penyelidikan di sekitar TKP, Korban merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Kalteng,” katanya.
Kapolresta Palangkaraya Kombes, Pol Budi Santosa, mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa sore di lokasi pembuatan kolam ikan Jalan Tjilik Riwut Kilometer Empat Belas Palangka Raya.
Saat itu pelaku Hadi Tokino datang meminta sejumlah uang kepada korban untuk membeli minuman keras. Namun korban menolak hingga terjadi cekcok dan korban sempat memukul pelaku.
Tak terima dipukul, pelaku pulang ke rumah mengambil sebilah parang dan kembali ke lokasi bersama Baroto menyerang korban, hingga terluka parah dan dievakuasi warga ke rumah Sakit Betang Pambelum Palangka Raya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Mapolresta Palangka Raya dan dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. (red)























Users Today : 1125
Users Yesterday : 1649
This Month : 2774
This Year : 209608
Total Users : 1091619
Views Today : 2143