PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id — Salah satu warung kopi yang berada di Jalan Mahir Mahar Km. 12 Kota Palangka Raya digemparkan adanya pengunjung yang meninggal dunia. Ditenggarai korban meninggal dunia usai berindehoy dengan pelayan di warung tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, korban Ma (49) adalah pengunjung warung kopi Kai Suri,i diketahui usai melakukan hubungan terlarang dengan pelayan warung inisial Er,” kata Kapolsek Sabangau Iptu Dhini Fitriana Lestari mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.
“Sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri, korban diketahui telah meminum obat kuat sejenis jamu,” ujarnya, Minggu (16/5/2022).
Dhini menjelaskan, keterangan dari saksi yang merupakan teman korban, awalnya korban dan saksi cuma minum kopi yang ada di warung tersebut.
“Kemudian korban masuk kamar dengan seorang perempuan inisial Er,” ucapnya.
Dhini menambahkan, usai melakukan perbuatan terlarang, korban sempat muntah-muntah yang berujung pada tergeletaknya Ma di pintu belakang warung.
“Untuk saat ini, mayat korban telah dibawa dan ditangani pihak RSUD Doris Sylvanus guna dilakukan visum lebih lanjut,” pungkasnya. (TN)
























Users Today : 584
Users Yesterday : 1171
This Month : 28000
This Year : 159552
Total Users : 1041563
Views Today : 1271