PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Diduga menerima aliran dana dari PT BMB, Harry Toeweh, dipanggil dan diperiksa di Kantor Ditreskrimum Polda Kalteng pada, Rabu (4/1/2023) Siang.
Sebelumnya Harry Toeweh merupakan bendahara di Dewan Adat Dayak DAD Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2016 sampai 2021.
Dirinya dipanggil penyidik dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, untuk memenuhi kepentingan pemeriksaan penyelidikan.
“Hari ini saya memenuhi panggilan dari pihak penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng,” kata Harry.
Harry menjelaskan, Panggilan ini berdasarkan dengan adanya laporan mengenai dugaan adanya aliran dana yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan BMB. Selama pemeriksaan sebanyak 40 pertanyaan yang dipertanyakan oleh penyidik.
Ditegaskan Harry, rekening DAD Kalteng itu adanya hanya ada di Bank Kalteng, tidak ada rekening lain selain itu.
“Saya sudah pelajari print out dari rekening itu, tidak ada satu pihak pun yang masuk ke rekening DAD dari PT. BMB. Sudah saya sampaikan semua ke penyidik apa yang ditanyakan termasuk rekening koran dan nomor rekening dari DAD Kalimantan Tengah,!” tandasnya. (Red)

























Users Today : 420
Users Yesterday : 2119
This Month : 16925
This Year : 183784
Total Users : 1065795
Views Today : 1452