• Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
Minggu, Mei 3, 2026
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
Borneo Daily - News Online Kalimantan
No Result
View All Result
Home Kalteng

Inspektorat Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN

29 September 2023
in Kalteng, PEMPROV KALTENG
0
Inspektorat Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN

Inspektur Daerah Prov. Kalteng saat mengucapkan Ikrar Netralitas ASN dan diikuti oleh seluruh Pegawai ASN Inspektorat Daerah Prov. Kalteng

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, borneodaily.co.id – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 serta Pemilihan Kepala Daerah, bertempat di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (26/9/2023).

Penandatanganan Pakta Integritas dan Pembacaan Ikrar Bersama dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Prov. Kalteng, Saring, yang diikuti oleh seluruh Pegawai ASN Inspektorat Daerah Prov. Kalteng.

BeritaTerkait

Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni Hubungan Industrial di Peringatan May Day 2026

Pemprov Kalteng Perkuat Pemahaman HAM ASN demi Layanan Publik Inklusif

Tekan Stunting hingga 18,8 Persen, TP PKK Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor

Wagub Edy Pratowo Lepas Jemaah Haji Kalteng Kloter BDJ 04 ke Tanah Suci

Adapun acara ini bertujuan untuk membangun sinergisitas dan efektifitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas Pegawai ASN dan mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas ASN, serta merupakan langkah tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 800/254/IV.1/BKD, yang sejalan dengan Keputusan Bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, serta Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum yang tertuang dalam beberapa dokumen resmi Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 80-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022, yang dikeluarkan pada tanggal 22 September 2022.

Inspektur Daerah Prov. Kalteng, Saring, dalam pengantarnya menyampaikan seluruh pegawai Inspektorat Daerah Prov. Kalteng, harus bersikap netral sebagaimana telah diatur dalam surat keputusan bersama tersebut.

“Juga mampu menjaga netralitas bagi para Pegawai ASN Inspektorat Daerah Prov. Kalteng untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ASN, dan mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” ujarnya.

Lebih lanjut, Saring mengingatkan sanksi akan diterima oleh ASN, baik PNS maupun PPPK apabila melanggar asas Netralitas ASN baik di Media Sosial maupun secara langsung.

“Setiap pegawai ASN tidak boleh melakukan politik praktis, dan kalau melanggar akan mendapat dua sanksi sesuai aturan yang berlaku, yakni PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil yaitu sanksi moral terbuka maupun tertutup, dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yaitu sanksi hukuman disiplin sedang dan berat,” bebernya.

Sebagai informasi, hukuman disiplin sedang tersebut adalah pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama enam bulan; pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama sembilan bulan; atau pemotongan tunjangan sebesar 25 persen selama 12 bulan. Sementara itu, hukuman disiplin berat terdiri atas penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan; pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan; dan pemberhentian tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Ikrar Netralitas merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah atas pelaksanaan pesta demokrasi, dengan menjaga para aparaturnya tetap netral, tidak terlibat politik praktis dan bebas intervensi politik.

Lalu, poin-poin yang dibacakan dalam Ikrar Netralitas ASN adalah Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara, dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024; Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon pasangan tertentu; Menggunakan media sosial secara  bijaksana, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong; dan Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. (red/mmc)

 

 

 

 

Related Posts

Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni Hubungan Industrial di Peringatan May Day 2026
Kalteng

Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni Hubungan Industrial di Peringatan May Day 2026

1 Mei 2026
Pemprov Kalteng Perkuat Pemahaman HAM ASN demi Layanan Publik Inklusif
Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Pemahaman HAM ASN demi Layanan Publik Inklusif

30 April 2026
Tekan Stunting hingga 18,8 Persen, TP PKK Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor
Kalteng

Tekan Stunting hingga 18,8 Persen, TP PKK Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor

30 April 2026
Wagub Edy Pratowo Lepas Jemaah Haji Kalteng Kloter BDJ 04 ke Tanah Suci
Kalteng

Wagub Edy Pratowo Lepas Jemaah Haji Kalteng Kloter BDJ 04 ke Tanah Suci

29 April 2026
Next Post
Kabut Asap Mulai Pekat, PJ Bupati Barsel Himbau Masyarakat Gunakan Masker Saat Beraktifitas Diluar Rumah

Kabut Asap Mulai Pekat, PJ Bupati Barsel Himbau Masyarakat Gunakan Masker Saat Beraktifitas Diluar Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

11 Januari 2021
Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

15 Oktober 2021
Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

1 Januari 2021
Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

1 Januari 2021
‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

3
Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

2
Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

1
Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya   

Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya  

1
Satlantas Polres Tanah Laut Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

Satlantas Polres Tanah Laut Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

1 Mei 2026
Polsek Kurau Bantu Sembako Warga Terdampak Angin Kencang

Polsek Kurau Bantu Sembako Warga Terdampak Angin Kencang

1 Mei 2026
Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni Hubungan Industrial di Peringatan May Day 2026

Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni Hubungan Industrial di Peringatan May Day 2026

1 Mei 2026
Pemprov Kalteng Perkuat Pemahaman HAM ASN demi Layanan Publik Inklusif

Pemprov Kalteng Perkuat Pemahaman HAM ASN demi Layanan Publik Inklusif

30 April 2026

Berita Terbaru

Satlantas Polres Tanah Laut Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

Satlantas Polres Tanah Laut Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

1 Mei 2026
Polsek Kurau Bantu Sembako Warga Terdampak Angin Kencang

Polsek Kurau Bantu Sembako Warga Terdampak Angin Kencang

1 Mei 2026
Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni Hubungan Industrial di Peringatan May Day 2026

Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni Hubungan Industrial di Peringatan May Day 2026

1 Mei 2026
Pemprov Kalteng Perkuat Pemahaman HAM ASN demi Layanan Publik Inklusif

Pemprov Kalteng Perkuat Pemahaman HAM ASN demi Layanan Publik Inklusif

30 April 2026
www.borneodaily.co.id

Borneodaily.co.id merupakan portal media terpercaya news online Kalimantan.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Kategori

  • BUDAYA (8)
  • Buntok (151)
  • DPRD BARUT (279)
  • DPRD KAPUAS (93)
  • DPRD KOTA PALANGKA RAYA (105)
  • DPRD MURA (62)
  • DPRD PROVINSI KALTENG (220)
  • DPRD SERUYAN (135)
  • Ekonomi (86)
  • Headline (1,856)
  • Hukum & Peristiwa (3,482)
  • Iklan (1)
  • KALBAR (6)
  • KALSEL (114)
  • Kalteng (4,295)
  • KALTIM (7)
  • Kasongan (2)
  • Kasongan (17)
  • KESEHATAN (51)
  • Kuala Kapuas (84)
  • KUALA KURUN (35)
  • KUALA PEMBUANG (1,939)
  • Lain-lain (6)
  • Legislatif (47)
  • Metro Palangka Raya (932)
  • Metro Sampit (75)
  • Muara Teweh (11)
  • Nanga Bulik (7)
  • Nasional (338)
  • OPINI (21)
  • Pangkalan Bun (9)
  • Pangkalan Bun (18)
  • PEMKAB BARSEL (550)
  • PEMKAB BARTIM (7)
  • PEMKAB BARUT (336)
  • PEMKAB GUNUNG MAS (13)
  • PEMKAB KAPUAS (32)
  • PEMKAB KATINGAN (15)
  • PEMKAB KOBAR (11)
  • PEMKAB KOTIM (30)
  • PEMKAB LAMANDAU (19)
  • PEMKAB MURUNG RAYA (323)
  • PEMKAB PULANG PISAU (14)
  • PEMKAB SERUYAN (224)
  • PEMKAB SUKAMARA (3)
  • PEMKO PALANGKARAYA (469)
  • PEMPROV KALTENG (3,279)
  • Politik (41)
  • Pulang Pisau (13)
  • Puruk Cahu (66)
  • Regional (22)
  • RELIGI (12)
  • Sport (93)
  • Sumatera (8)
  • Sumatra (274)
  • Sumatra Utara (4)
  • Uncategorized (191)
1051794
Users Today : 347
Users Yesterday : 1665
This Month : 2924
This Year : 169783
Total Users : 1051794
Views Today : 690
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan

© 2020 Borneodaily