Palangka Raya, Borneodaily.co.id – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Junaidi memperingatkan perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah setempat untuk tidak membuang limbah perusahaannya ke sungai.
“Baru-baru ini saya mendapatkan informasi ada salah satu perusahaan di Kabupaten Katingan yang diduga membuang limbahnya ke sungai,” katanya di Palangka Raya, Rabu (8/5/25).
Untuk itu ia meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan segera melakukan pengecekan ke lapangan dan memastikan peristiwa itu.tim
























Users Today : 1195
Users Yesterday : 1364
This Month : 46303
This Year : 253137
Total Users : 1135148
Views Today : 2760