Palangka Raya, Borneodaily.co.id – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Junaidi memperingatkan perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah setempat untuk tidak membuang limbah perusahaannya ke sungai.
“Baru-baru ini saya mendapatkan informasi ada salah satu perusahaan di Kabupaten Katingan yang diduga membuang limbahnya ke sungai,” katanya di Palangka Raya, Rabu (8/5/25).
Untuk itu ia meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan segera melakukan pengecekan ke lapangan dan memastikan peristiwa itu.tim

























Users Today : 622
Users Yesterday : 1380
This Month : 4579
This Year : 171438
Total Users : 1053449
Views Today : 1370