Palangka Raya, Borneodaily.co.id – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Junaidi memperingatkan perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah setempat untuk tidak membuang limbah perusahaannya ke sungai.
“Baru-baru ini saya mendapatkan informasi ada salah satu perusahaan di Kabupaten Katingan yang diduga membuang limbahnya ke sungai,” katanya di Palangka Raya, Rabu (8/5/25).
Untuk itu ia meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan segera melakukan pengecekan ke lapangan dan memastikan peristiwa itu.tim

























Users Today : 569
Users Yesterday : 954
This Month : 29446
This Year : 387799
Total Users : 1269810
Views Today : 1687