Palangka Raya, Borneodaily.co.id – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Junaidi memperingatkan perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah setempat untuk tidak membuang limbah perusahaannya ke sungai.
“Baru-baru ini saya mendapatkan informasi ada salah satu perusahaan di Kabupaten Katingan yang diduga membuang limbahnya ke sungai,” katanya di Palangka Raya, Rabu (8/5/25).
Untuk itu ia meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan segera melakukan pengecekan ke lapangan dan memastikan peristiwa itu.tim



















Users Today : 1543
Users Yesterday : 1713
This Month : 26641
This Year : 279922
Total Users : 1161933
Views Today : 3040