Palangka Raya, Borneodaily.co.id – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Lohing Simon mendorong pemerintah daerah, agar memberikan solusi dalam menyelesaikan sengketa lahan dan konflik pertanahan yang masih marak terjadi di provinsi ini.
“Masalah ini tidak bisa dianggap sepele. Perlu perhatian serius dari semua pihak, baik pemerintah, DPRD, lembaga pertanahan, maupun aparat penegak hukum, agar tidak terus berulang,” kata Lohing di Palangka Raya, Senin (27/10/25).
Dia mengungkapkan, persoalan sengketa lahan di Kalimantan Tengah hingga kini masih menjadi salah satu isu yang cukup kompleks dan sering memicu ketegangan di tengah masyarakat. Apalagi konflik tersebut menurut dirinya, tidak hanya melibatkan antarwarga, tetapi juga antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
Lohing menjelaskan, pihaknya bersama pemerintah daerah saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan.
“Raperda tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam penyelesaian setiap permasalahan di bidang agraria,” ucapnya.
Lohing juga menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap tumpang tindih kepemilikan lahan serta praktik mafia tanah yang kerap memperparah konflik. Ia menilai, persoalan agraria di Kalimantan Tengah membutuhkan sistem pengawasan dan penanganan yang menyeluruh.Tim
























Users Today : 902
Users Yesterday : 1191
This Month : 35971
This Year : 242805
Total Users : 1124816
Views Today : 2086