PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penyitaan dan penyegelan ke lokasi tambang milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026).
Peninjauan tersebut dipimpin sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Pertahanan Syafrie Samsudin, Panglima TNI, Kapolri, Menteri Kehutanan, Jaksa Agung, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta tim Satgas PKH.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kawasan hutan dikelola sesuai ketentuan serta tetap terjaga kelestariannya.
“Penertiban kawasan hutan adalah bentuk kehadiran negara. Tidak ada ruang bagi pelanggaran. Hutan harus kembali pada fungsinya—dilindungi, dikelola secara tertib, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Peninjauan ini juga menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan di kawasan hutan, termasuk kegiatan pertambangan.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai regulasi yang berlaku.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, bos PT AKT telah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus penambangan batu bara dengan dokumen illegal di Kabupaten Murung Raya. (red)























Users Today : 1272
Users Yesterday : 912
This Month : 2184
This Year : 169043
Total Users : 1051054
Views Today : 2714