PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Alltrue Hotel Palangka Raya, Kamis (30/04/2026), dan diikuti oleh ASN dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, HAM wajib dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara. Dalam implementasinya, ASN memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menerapkan nilai-nilai HAM melalui kebijakan serta pelayanan publik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah, Kristiana M. Samosir, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terhadap konsep dan prinsip HAM, serta menumbuhkan kesadaran untuk menghindari praktik yang berpotensi melanggar HAM.
“Selain itu, kegiatan ini juga untuk memperkuat kapasitas ASN dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, adil, dan non-diskriminatif,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Linae Victoria Aden menegaskan bahwa penguatan kapasitas HAM merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas ASN, tidak hanya dari sisi pengetahuan, tetapi juga sikap dan keterampilan.
“Hal ini penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang adil, inklusif, tidak diskriminatif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kita juga menyadari bahwa tantangan dalam implementasi HAM masih ada, terutama dalam hal pemahaman dan internalisasi nilai-nilai tersebut dalam praktik birokrasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penguatan HAM bagi ASN memiliki sejumlah manfaat, di antaranya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kualitas hidup masyarakat, mewujudkan birokrasi yang humanis, beretika, akuntabel, transparan, serta berintegritas. Selain itu, juga dapat mencegah terjadinya korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran HAM dalam pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, ASN diharapkan mampu menjadi ASN berAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai landasan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, adil, serta menghormati hak setiap individu sesuai prinsip HAM. (red)
























Users Today : 377
Users Yesterday : 976
This Month : 34304
This Year : 165856
Total Users : 1047868
Views Today : 797