Muara Teweh, BORNEODAILY.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melaksanakan ekspose kerja sama pendampingan hukum terhadap 18 paket pekerjaan Tahun Anggaran 2026 bersama Kejaksaan Negeri setempat.
“Pendampingan hukum ini adalah bentuk preventif agar seluruh proses berjalan tertib dari awal hingga akhir. Ini juga amanat Bupati Barito Utara agar seluruh perangkat daerah mengedepankan tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan,” kata Kepala Dinas PUPR Barito Utara Muhammad Iman Topik di Muara Teweh, Kamis (26/2/26).
Menurut dia, pendampingan hukum ini menitikberatkan pada penguatan tertib perencanaan, tertib administrasi, tertib pelaksanaan, tertib pengawasan, tertib pengelolaan anggaran, tertib pelaporan, hingga tertib mutu dan waktu pelaksanaan.
Kegiatan ini, katanya, dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan di daerah ini berjalan sesuai ketentuan dan tata kelola yang baik.
“Langkah ini menunjukkan komitmen serius dalam menjaga integritas pembangunan daerah. Dipastikan 18 paket pekerjaan tahun ini akan dijalankan tepat aturan, tepat mutu, dan tepat waktu,” tegas Topik.
Ditempat terpisah, Bupati Barito Utara Shalahuddin menyatakan pendampingan ini merupakan wujud nyata pemerintah kabupaten dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang mengedepankan kepatuhan dan ketaatan sebagai pedoman pelaksanaan, termasuk mitigasi risiko atas dampak yang mungkin muncul.Tim























Users Today : 1036
Users Yesterday : 912
This Month : 1948
This Year : 168807
Total Users : 1050818
Views Today : 2214