BANJARMASIN,Borneodaily.co.id-Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan Edi Mangun menyebutkan, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi menggunakan sistem digital terintegrasi.
“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan kemudahan dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran energi bersubsidi di lapangan,” ujar Edi Mangun, dalam siaran pers, Kamis (16/07/2026).
Menurut dia, pengawasan penyaluran BBM dan LPG merupakan salah satu fokus utama Pertamina dalam menjaga ketersediaan energi bersubsidi bagi masyarakat yang berhak.
Untuk itu, sebut dia, Pertamina Patra Niaga menerapkan sistem digital terintegrasi, sehingga seluruh proses penyaluran dapat dimonitor secara berkala mulai dari terminal, lembaga penyalur hingga diterima oleh konsumen sesuai regulasi.
Edi menambahkan, pengawasan distribusi BBM dan LPG tidak hanya dilakukan melalui sistem digital, tetapi juga didukung dengan monitoring lapangan, evaluasi berkala serta koordinasi bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan guna memastikan kelancaran distribusi energi bersubsidi.
“Sinergi bersama pemerintah daerah, regulator dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam menjaga penyaluran energi bersubsidi agar tetap tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga akan terus membuka ruang koordinasi dan menerima berbagai masukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Edi.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (14/07/2026) di Kantor Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Banjarmasin.
Pertemuan tersebut menjadi wadah koordinasi untuk membahas berbagai aspirasi masyarakat terkait penyaluran BBM bersubsidi jenis Biosolar dan LPG 3 kilogram di Kabupaten HSU.
Melalui forum tersebut, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan penyaluran energi bersubsidi melalui sistem digital terintegrasi guna memastikan distribusi berjalan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD HSU menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat, di antaranya terkait mekanisme pengisian BBM bersubsidi jenis Biosolar bagi kendaraan angkutan barang, pemerataan layanan Biosolar di seluruh SPBU di Kabupaten HSU serta pengawasan terhadap distribusi BBM dan LPG bersubsidi.
Menanggapi hal tersebut, Pertamina Patra Niaga menjelaskan, pelayanan BBM bersubsidi jenis Biosolar di SPBU dilaksanakan sesuai Peraturan Presiden Nomor: 191 Tahun 2014 beserta ketentuan turunannya mengenai penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM.
Seluruh lembaga penyalur wajib menjalankan pelayanan sesuai regulasi agar penyaluran BBM bersubsidi dapat diterima oleh konsumen yang berhak.
Terkait usulan pemerataan layanan Biosolar di Kabupaten HSU, Pertamina Patra Niaga menyampaikan proses pengajuan penambahan izin layanan Biosolar pada SPBU Keramat saat ini sedang diproses melalui Pemerintah Daerah untuk selanjutnya diajukan kepada BPH Migas sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan BBM dan LPG bersubsidi sesuai peruntukannya. Apabila masyarakat membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan pengaduan terkait pelayanan BBM dan LPG, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 yang tersedia 24 jam, email pcc135@pertamina.com maupun media sosial resmi @pertamina135.(toy/rilis)

















Users Today : 1301
Users Yesterday : 1713
This Month : 26399
This Year : 279680
Total Users : 1161691
Views Today : 2164