BUNTOK, BorneoDaily.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan menargetkan wajib kartu tanda penduduk 1oo persen di kabupaten berjuluk Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus pada tahun 2021 ini.
Disampaikan kepala Disdukcapil Barsel, Nyamei Tumbai, wajib KTP yang sudah melakukan perekaman sekaligus pencetakan berjumlah sekitar 100.845 atau 98,89 persen.
Sedangkan sisanya berdasarkan data per bulan Maret masih terdapat sekitar 1.134 atau 1.11 persen masih belum melaksanakan perekaman, 7 Juni 2021
Wajib Kartu Tanda Penduduk atau KTP di Kabupaten Barito Selatan tahun 2021 ditargetkan sekitar 100 persen, dimana berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat hingga Maret sudah mencapai 98,89 persen perekaman dan pencetakan.
Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan sedang mengalami kendala kehabisan ribbon film untuk pencetakan KTP Elektronik ataupun kartu identitas anak. Pihaknya berharap dalam waktu dekat atau paling lambat akhir bulan juni ini sudah mendapatkan ribbon film agar pencetakan KTP ataupun KIA dapat dilanjutkan. (Rul)

























Users Today : 763
Users Yesterday : 1609
This Month : 33166
This Year : 200025
Total Users : 1082036
Views Today : 1019