PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Terhitung 23 Agustus 2021 ini, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-4, khususnya di Kota Palangka Raya, sudah berakhir. Ketentuan tersebut sejalan dengan instruksi pemerintah pusat.
Adapun pelaksanaan PPKM Level-4 ini sebelumnya, telah diperpanjang yakni di mulai dari tanggal 16 sampai dengan 23 Agustus 2021. Selanjutnya banyak pihak mempertanyakan, apakah PPKM Level-4 di Kota Palangka Raya kembali diperpanjang?.
Saat dikonfirmasi akan hal tersebut Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, pihaknya masih menunggu kembali petunjuk ataupun instruksi dari Presiden RI, Joko Widodo.
“Iya, kita tunggu petunjuk dari Presiden dulu,” katanya, Senin (23/8/2021).
Terlepas dari itu ungkap Fairid, maka untuk diketahui kondisi pandemi ataupun kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Palangka Raya secara umum sudah mulai terkendali. Dimana lonjakan kasus yang tinggi pada beberapa minggu terakhir, kini mulai melandai.
Berdasarkan data hasil evaluasi laporan Covid-19 menunjukan, adanya angka kesembuhan yang cukup signifikan kenaikannya. Walaupun sampai saat ini masih ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
“Dari laporan data hasil bidang epidemiologi provinsi, target penurunan kasus sudah memenuhi. Dalam arti sudah mulai terkendali. Tapi belum bisa dikatakan aman. Aman kalau kasus dan kematian nol,” tegas Fairid.
Selebihnya wali kota berusia muda ini mengingatkan, walaupun berdasarkan data angka kesembuhan pasien Covid-19 melebihi angka terkonfirmasi, namun masyarakat diharap jangan sampai lengah. Tetaplah memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. (hs/MI/red)



















Users Today : 1178
Users Yesterday : 976
This Month : 35105
This Year : 166657
Total Users : 1048668
Views Today : 2695