KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Personel Polsek Hanau Polres Seruyan terus lakukan kegiatan patroli sekaligus Operasi Yustisi Protokol Kesehatan covid-19 kepada warga yang beraktifitas di lokasi Pasar Tradisional Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan, Selasa (24/8/2021).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, SH., SIK., M. Si melalui Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana, SIK menyampaikan kegiatan sosialisasi Yustisi dan Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Hanau.
“Anggota Polsek Hanau memberikan imbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, serta menyampaikan sanksi bagi pelanggar bisa berupa sanksi denda maupun sanksi kerja bakti sosial untuk memberikan efek jera,” tuturnya.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar masyarakat di wilkum Kecamatan Hanau dapat memahami dan mengerti selama masa pandemi Covid-19 agar tetap selalu menggunakan masker.
“Saat keluar rumah dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) semakin meluas,” tukas Kapolsek Hanau Akp Azmi. (TN)