PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Petugas gabungan dari Badan Nasional Anti Narkotika Provinsi (BNNP) Kalteng, BNNK Palangka Raya dan tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng melakukan penggrebekan terhadap rumah seorang bandar sabu di kawasan Puntun Jalan Rindang Banua Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya pada, Kamis (21/10/2021) Pukul 15.30 WIB.
Dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Hardi, dengan didampingi Kepala BNNK Kota Palangka Raya, AKBP Miga Nugraha, tim gabungan langsung menggerebek rumah pelaku yang diketahui bernama Saleh. Petugas yang berhasil masuk menemukan pelaku sedang tidur di dalam kamarnya.
“Pelaku ini target BNNP, dan kita berhasil menemukan beberapa barang bukti berupa sabu dengan jumlah yang cukup banyak,” kata Brigjen Pol Roy Hardi.
Dijelaskannya Roy, untuk barang bukti yang didapat masih belum diketahui berapa jumlahnya dan saat ini pelaku telah diamankan di kantor BNNP Kalteng guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti akan kita timbang dulu dan jumlahnya cukup banyak,” pungkasnya. (Ab)























Users Today : 1398
Users Yesterday : 1023
This Month : 42436
This Year : 249270
Total Users : 1131281
Views Today : 2985