PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah mengamankan dua orang remaja di kawasan Bandara Tjilik Riwut Jalan Adonis Samad, Sabtu (18/2/2023) Pukul 00.01 WIB.
Sebelumnya tim PPRC yang dipimpin oleh Wadanru 1 PPRC Briptu Jackie Stewart melaksanakan kegiatan patroli rutin. Setelah sampai di Jalan Adonis Samad mencurigai segerombol remaja yang diduga akan balapan liar.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso melalui Wadanru 1 PPRC Briptu Jackie Stewart mengatakan, Saat gerombolan remaja itu melakukan aksi kebut-kebutan langsung dilakukan pengejaran.
“Kita langsung melakukan pengejaran ada dua remaja dengan gelagat yang mencurigakan. Salah satu anggota melihat remaja tersebut membuang sesuatu di balik papan kayu dan ternyata yang di buang tersebut adalah sabu-sabu,” Kata Briptu Jackie Stewart.
Dijelaskannya Briptu Jackie, Tidak hanya satu paket sabu yang diamankan setelah dilakukan penggeledahan badan dari dua remaja tersebut juga ditemukan alat hisap sabu seperti, sedotan,pipet dan plastik klip.
Diketahui dua remaja tersebut bernama Anan (21) dan Agung (24) untuk tiga temannya masih dilakukan pemeriksaan di kantor Ditsamapta Polda Kalteng.
“Selanjutnya pelaku kita amankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan ke Polresta Palangka Raya,” tandasnya. (Red)
























Users Today : 203
Users Yesterday : 912
This Month : 1115
This Year : 167974
Total Users : 1049985
Views Today : 343