PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Berbeda dari hari sebelumnya, kali ini Perosnel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng berhasil mengamankan empat pemuda yang tengah asik pesta sabu di Jalam Asabri, Nomor 23, Kota Palangka Raya, Minggu (09/02/2021) pukul 00.03 WIB.
Hal ini bermula dari laporan warga bahwa ada sekelompok pemuda di salah satu rumah tengah asik pesta sabu.
Dari laporan tersebut personel dari Dapta) Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K Siregar, S.I.K., M. Si membenarkan hal tersebut, pihaknya berhasil memgamankan empat terduga pelaku pengguna sabu berinisial R (23), W (31), S (23), R (25) beserta barang bukti.
“Kita berhasil mengamankn empat orang pelaku, dan barang bukti berupa uang tunai, gawai, empat bungkus kecil sabu dan empat korek api,” tutur Timbul.
Keempat pelaku langsung digiring ke Mako Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut Km, 6.5 Palangka Raya untuk dilakukan pendataan dan pengembangan.
“Saat ini pelaku kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk tahap penyidikan,” tambahnya. (TN)