PALANGKA RAYA.Borneodaily.co.id — Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Horas Mauritz Panjaitan, mengatakan Pejabat Fungsional selaku Koordinator ataupun selaku Sub Koordinator yang diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan terkait dengan pengelolaan Keuangan Daerah tentunya perlu mendapat pemahaman tentang kesamaan pandangan dan persepsi.
Hal tersebut dikatakan Horas saat membuka Webiner seri kedua bertema “Percepatan Realisasi APBD dan Penunjukan Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah Pasca Penyetaraan Jabatan dilingkungan Pemerintah Daerah”, Rabu (19/1). Kegiatan ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Lies Fahimah secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng. Turut hadir sejumlah narasumber diantaranya Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu, Inspektur Jenderal Kemendagri, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB.
Sebagaimana diketahui, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional mengamanatkan Pejabat Struktural untuk dialihkan ke Pejabat Fungsional. Selain itu, dilaksanakan juga Reformasi Penyederhanaan Struktur Organisasi melalui Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021, tentunya hal ini akan mempengaruhi system kerja dan pengelolaan keuangan Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.
Webinar ini bertujuan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan persepsi yang sama antara Pejabat maupun ASN dalam memahami tugas dan tanggungjawabnya selaku Pejabat Fungsional sebagai Koordinator atau Sub Koordinator dalam Implementasi pelaksanaan di dalam pengelolaan Keuangan Daerah termasuk sebagai dampak dari penyetaraan sejalan dengan reformasi dan birokrasi. Melalui webinar ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja capaian, sasaran program, kegiatan dan anggaran dalam APBD Tahun 2022 maupun tahun mendatang. Selanjutnya, merumuskan langkah-langkah dalam mendukung program-program prioritas Nasional dalam rangka penanganan maupun pengendalian Covid-19, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pemulihan ekonomi Nasional.(red)