PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id — Seorang wanita berinisial FN (25) yang berprofesi sebagai guru honorer harus mengalami kepahitan usai ditipu oleh pria idamannya yang mengaku sebagai anggota TNI melalui video call Wathsap.
Selain mendapat harapan palsu wanita ini juga diperas oleh pelaku. Tidak mau dipendam sendiri masalah yang dialaminya kemudian curhat ke Bidhumas Polda Kalimantan Tengah.
Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, Selasa (11/4/2023) Siang mengatakan, kejadian berawal pada saat korban berkenalan bersama pelaku melakukan aplikasi biro jodoh.
“Karena keduanya merasa cocok kemudian komunikasi tersebut berlanjut saling tukar nomor Wathsap,” kata AKBP Erlan Munaji.
Pada saat berkenalan, pelaku mengaku jika dirinya merupakan seorang anggota TNI yang berdomisili di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Hingga akhirnya komunikasi antara keduanya kian intens, korban bersama pelaku kemudian melakukan video call mesum atau yang kerap disebut VCS.
“Tanpa disadari oleh korban ketika saat vcs pelaku yang merupakan TNI gadungan tersebut merekam adegan syur saat keduanya asyik vcs,” jelasnya.
Selanjutnya, AKBP Erlan Munaji menerangkan pelaku dengan modal merekam adegan syur saat keduanya asyik vcs tersebut digunakan untuk memeras korban dengan alasan saat itu handphone miliknya di razia oleh anggota Polisi Militer.
“Pelaku memeras korban dengan meminta uang Rp10 juta, jika korban hendak berdamai. Namun korban tidak memiliki uang, dan bersedia menjual kalung dan laku Rp6 juta,” ungkapnya.
Korban FN yang belum sempat mengirimkan uang tersebut lebih memilih untuk berkonsultasi dengan pihak Bidhumas Polda Kalteng melalui tim virtual Police Humas Polda Kalteng yang disambut baik oleh ketua tim virtual Ipda H Samsudin.
Saat dilakukan pemeriksaan ternyata pria yang mengaku sebagai TNI hanyalah akal-akalan pelaku, untuk meyakinkan korbannya. Kemudian, pelaku diberikan pemahaman dan peringatan jika menyebarkan konten pornografi melanggar undang-undang ITE, dan juga apabila melakukan pemerasan terhadap orang lain juga melanggar hukum pidana.
“Alhamdulillah sampai sekarang pelaku tidak jadi menyebarkan video tersebut dan mudah-mudahan ini sampai kapanpun tidak disebarkan. Karena kasihan juga korbannya sampai stress dan depresi karena diancam oleh pelaku akan disebarkan videonya,” pungkasnya. (am/red)