PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Dalam rangka mewujudkan Kalimantan Tengah yang Bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika serta menyikapi situasi terkini mengenai peningkatan kasus penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Kalimantan Tengah diperlukan sinergisitas, koordinasi dan kerja sama yang Responsif, Komprehensif dan Integratif antara Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga.
Terkait pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) tersebut, Badan Kesbangpol Prov. Kalteng menggelar rapat secara daring melalui zoom meeting di Ruang VCON Badan Kesbangpol Prov. Kalteng, Kamis (22/8/2024).
Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Katma F. Dirun menyampaikan kita semua tentu sepakat bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan permasalahan yang sangat serius dan dapat merusak sendi-sendi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Terlebih lagi, dengan adanya peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kalimantan Tengah, tantangan yang kita hadapi semakin kompleks dan memerlukan penanganan yang lebih intensif,” ucap Katma.
Menurutnya, dalam konteks ini, sinergisitas, koordinasi, dan kerja sama antara Pemerintah Daerah serta Kementerian/Lembaga menjadi sangat krusial.
“Oleh karena itu, melalui rapat ini, kita berupaya untuk membangun strategi yang Responsif, Komprehensif, dan Integratif guna menangani permasalahan ini secara efektif,” katanya.
Disampaikan pula, untuk memperkuat kerja sama antar lembaga, perlu menyusun langkah-langkah strategis yang tepat, serta memantapkan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
“Dengan adanya kolaborasi yang solid, kita berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan BNN Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan dan Organisasi Kemasyarakatan Nova Vera Lina, serta staf Badan Kesbangpol Prov. Kalteng. (red)