PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Yuandrias, selaku panglima Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah (BATAMAD KALTENG ) menegaskan, agar jangan menimbulkan keraguan di tengah Masyarakat Dayak Kalteng, serta untuk menjaga kekompakan dan kebersamaan, selaku Panglima Batamad, dan seluruh anggota Batamad menolak kehadiran Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak, atau BAKORMAD Nasional bentukan Majelis Adat Dayak Nasional, atau MADN, di Kalimantan Tengah.
Selasa Sore (28/3/2023) Kepada wartawan, Yuandrias yang juga Pensiunan Jenderal yang pernah bertugas di Komando Pasukan Khusus ini mengatakan menolak kehadiran Bakormad di Kalimantan Tengah, dengan catatan, menolak Bakormad karena sudah ada yang resmi yaitu DAD Kalteng yang memiliki BATAMAD.
“Yang ditakutkan masyarakat akan ragu dan tidak ada kekompakan yang bisa memecah belah suku terutama suku Dayak di Kalteng,” kata Yuandrias.
Yuandrias, yang juga lulusan LEMHANAS Bidang Pertahanan dan Keamanan menambahkan, sebelum dibentuknya Bakormad, Selaku Panglima Batamad kalteng, pada tanggal 18 Juli 2022, pihaknya sudah bersurat kepada Presiden MADN, yang isi suratnya menegaskan, bahwa MADN, selaku Lembaga Adat Dayak tertinggi di Kalimantan, harus bertindak untuk kepentingan Eksistensi Dayak dan lembaga Adat Dayak, tidak untuk kepentingan kelompok, apalagi kepentingan pribadi pengurus MADN.
Untuk mengawal kegiatan dan kebijakan – kebijakan yang diambil oleh MADN dan DAD, sudah ada lembaga Adat yang dibentuk secara resmi berdasarkan Peraturan Daerah di Kalteng , dengan nama Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak, atau BATAMAD, yang mempunyai tugas khusus untuk memperjuangkan hak Masyarakat Adat Dayak, mempertahankan keberadaan kearifan lokal, serta membantu tugas Damang dalam menegakkan hukum Adat. Sehingga melalui surat ke MADN tersebut BATAMAD se Kalimantan Tengah menyatakan, menolak pembentukan BAKORMAD MADN DI KALTENG.
Sementara itu, menyikapi penolakan Bakormad di Kalteng oleh Batamad Kalteng, ketika dihubungi Wartawan melalui pesan Whastapp, Letambunan Abel, selaku Sekjen Bakormad Nasional mengatakan berbeda pendapat itu biasa, itu tidak akan menjadi perselisihan antar lembaga.
Apalagi pak Yuandrias lanjut Letambunan, seorang tokoh yang saya kagumi dan saya banggakan, beliau orang yang arif dan bijaksana. Seandainya benar beliau menolak BAKORMAD mungkin karena beliau belum mengenal lebih jauh kedalam dan tidak ada yang perlu dipertentangkan, semuanya untuk kebaikan.
BATAMAD jelas sebagai polisi adat di Kalteng sesuai amanat Perda Kalteng No. 16 tahun 2008, sedangkan BAKORMAD adalah semacam Tentara adat yang dilahirkan oleh Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) untuk seluruh Kalimantan yang bertugas turut membantu menegakan hukum adat “kalau diminta” dan turut serta menjaga keamanan NKRI kalau diperlukan.
“Berbeda pendapat itu biasa dan saya sangat mengagumi dan membanggakan pak Yuandrias karena beliau orang yang Arif dan bijaksana yang intinya semua ini untuk kebaikan dan tidak ada yang perlu di pertentangankan,” tandasnya. (Red)