Palangka Raya, borneodaily.co.id-Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Palangka Raya melakukan pengawasan terpadu pangan takjil di beberapa tempat yang ada di kota Palangka Raya. Pengawasan tersebut di lakukan sejak memasuki Ramadan 1442 Hijriah, hingga sampai saat ini pihaknya sudah 2 kali telah turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan langsung dalam upaya intensifikasi pengawasan jajanan berbuka puasa.
Pelaksana Tugas Kepala BPOM Palangka Raya Yani Ardiyanti melalui Koordinator Kelompok Substansi Pemeriksaan Siti Dahliah Noes menyampaikan bahwa pada 21 april dilaksanakan pengawasan terpadu di kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, serta akan dilanjutkan di kabupaten lain di Kalteng. Sejauh ini hasil dari lapangan, tingkat kesadaran produsen untuk tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya terhadap makanan olahan semakin membaik.
Siti Dahliah Noes menambahkan bahwa pihaknya selain fokus apa yang telah terkemas atau yang ada di toko-toko , pihaknya juga fokus ke takjil-takjil, walaupun tidak ada sentra penjualan takjil-takjil tapi tetap ada penjualan takjil-takjil di depan rumah atau di pasar-pasar tapi tidak tersentral, tidak terkumpul.
Siti Dahliah Noes mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan pengawasan khususnya adalah pangan-pangan yang dicurigai. Saat ini BPOM sudah punya metodologi, dengan sistem itulah bisa mengetahui bahwa hal-hal yang kemungkinan mengandung bahan berbahaya dan ditentukan hasilnya untuk dipastikan adalah dengan uji.
Di lapangan, pihaknya bersama-sama melakukan pengujian dan pengawasan. Hasil uji di lapangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan mutu dan khasiat, antara lain mengandung bahan berbahaya misalnya, mengandung pewarna yang dilarang yang bisa menimbulkan gangguan kesehatan jika digunakan oleh masyarakat terus-menerus. Setelah itu, langsung di berikan himbauan, arahan dan di lakukan pembinaan, seperti, jangan menggunakan, terus apa yang harus digunakan, ada pilihan-pilihan diberikan, jadi langsung diberikan penyuluhan.
Siti Dahliah Noes menjelaskan bahwa dari hasil pengawasan dan pengujian takjil, tidak ditemukan lagi takjil yang tidak memenuhi syarat atau tidak ada mengandung bahan berbahaya untuk kesehatan. Untuk pangan olahan yang dijual di ritel atau toko, masih ditemukan pangan yang tidak memenuhi ketentuan seperti kedaluwarsa (17 item), dan rusak (15 item), terhadap pangan yang tidak memenuhi ketentuan, dilakukan
pemusnahan oleh pemilik dan disaksikan oleh petugas bbpom, dan terhadap penjual dan pemilik di lakukan pembinaan. Setelah itu, pihaknya melaporkan hasil dari lapangan. Selain dilakukan membina pengusaha nya, pihaknya juga menyampaikan hasil lapangan ke stekholder, seperti ke Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan yang memiliki tusi bersama dalam mengawal masyarakat mengkonsumsi produk pangan yang bermutu, berkhasiat dan aman. raz