KARO, Borneodaily.co.id – Tak kenal lelah dan tidak bosan-bosannya Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi, Aipda Septa Purba menggerakkan kampanye anti narkoba, dalam rangka memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Berastagi.
Dalam hal ini, Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi, melakukan pemasangan spanduk imbauan anti narkoba di Dusun 2, Desa Sempajaya, Kec. Berastagi, Kab. Karo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Berastagi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dilingkungannya, pada hari Senin (05/08/2024).
Aipda Septa Purba menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta mengajak mereka untuk bersama-sama melawan peredarannya.
“Kami berharap spanduk ini dapat menjadi pengingat bagi warga, untuk menjauhi narkoba dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba,” kata Aipda Septa Purba.
Dukungan penuh juga datang dari Kapolsek Berastagi, AKP Henry DB. Tobing, S.H., M.H.
“Kami mendukung sepenuhnya inisiatif Bhabinkamtibmas dalam kampanye anti narkoba ini. Langkah ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Kami percaya, dengan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, kita bisa menekan peredaran narkoba di wilayah ini,” jelas AKP Henry DB. Tobing.
Tidak hanya memasang spanduk, Aipda Septa Purba juga aktif mengadakan dialog dan penyuluhan langsung kepada masyarakat, memberikan informasi tentang dampak negatif narkoba bagi kesehatan, keluarga, dan masa depan generasi muda.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Kerjasama dari warga sangat penting dalam upaya ini,” jelasnya.
Dengan adanya berbagai upaya pencegahan yang dilakukan oleh Polsek Berastagi dan dukungan aktif dari masyarakat, diharapkan Desa Sempajaya dapat terbebas dari ancaman narkoba dan generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman dan nyaman di lingkungannya. (RP)