KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan Polda Kalteng, Bripka Nur Saleh Bhabinkamtibmas tersebut melaksanakan sosialisasi Saber Pungli di Kantor Desa Pematang Panjang Kec. Seruyan Hilir Timur Kab. Seruyan Prov. Kalteng, Kamis (21/01/2021).
Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono melalui Bripka Nur Saleh menjelaskan bahwa sosialisasi Saber Pungli ini disampaikan untuk mencegah terjadinya segala bentuk Pungli dalam pelayanan masyarakat.
“Kegiatan ini selalu kita laksanakan untuk mengingatkan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) dan masyarakat agar tidak terlibat Pungli dan turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan pungli dan melaporkannya apabila mengetahui adanya pungli,” kata Saleh.
Pelaksanaan sosialisasi Saber Pungli sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) Nomor 87 tahun 2016 ini terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek Seruyan Hilir dalam upaya pencegahan pungli di wilayahnya. (TN)