MUARA TEWEH, borneodaily.co.id – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan bahwa Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) merupakan fondasi penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan di wilayahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan, saat membuka Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen RPPLH yang digelar di Aula Setda Lantai I, Senin (1/12/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur, termasuk pejabat kementerian dan pemerintah provinsi, Forkopimda, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, pelaku usaha, komunitas lingkungan, serta insan pers. Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah juga ikut serta secara virtual. Tim penyusun dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat hadir langsung di Muara Teweh.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan kompleksitas tantangan pembangunan di Barito Utara. Aktivitas ekonomi, seperti pertambangan, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur, memberikan manfaat bagi daerah, namun berpotensi menimbulkan tekanan terhadap lingkungan apabila tidak dikelola secara tepat.
Beberapa isu lingkungan yang muncul antara lain penurunan kualitas air dan udara, berkurangnya tutupan hutan, peningkatan volume limbah, serta dampak perubahan iklim yang kini dirasakan masyarakat.
“RPPLH merupakan dokumen strategis dengan masa berlaku 30 tahun, yang menjadi dasar bagi RPJPD dan RPJMD. Dokumen ini bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi bukti nyata komitmen pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan bahwa penyusunan RPPLH hanyalah tahap awal untuk menciptakan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
“Pembangunan harus menjamin ruang hidup yang aman, nyaman, dan berkualitas, tidak hanya bagi kita saat ini, tetapi juga generasi yang akan datang,” katanya.
Selain itu, Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk aktif memberikan masukan selama proses konsultasi publik. Ia menekankan bahwa pelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kerja sama semua pihak demi menjaga Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Di akhir sambutannya, Bupati mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara serta semua pihak yang mempersiapkan kegiatan tersebut.
Konsultasi Publik II RPPLH ini menjadi langkah penting dalam merumuskan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Barito Utara untuk 30 tahun ke depan, sehingga pembangunan daerah tetap berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.(red)

























Users Today : 736
Users Yesterday : 991
This Month : 20296
This Year : 151848
Total Users : 1033859
Views Today : 4770