PELAIHARI,Borneodaily.co.id-
Bupati Tanah Laut, H Rahmat Trianto menyerahkan sebanyak 529 sertifikat bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Aula Kantor Pertanahan (Kantah) Tanah Laut, Rabu (16/04/2025).
Usai menyerahkan secara simbolis kepada 10 perwakilan, Rahmat menyebut, kolaborasi berbagai pihak adalah salah satu kunci dalam menghadapi persoalan pertanahan di Bumi Tuntung Pandang ini.
“Tanpa adanya kolaborasi dan sinergi yang baik mulai dari pemerintah daerah, kantah, aparat desa hingga masyarakat turut aktif langsung, penyelesaian persoalan pertanahan seperti PTSL ini sulit terwujud,” katanya.
Dia mengingatkan, khususnya kepada para penerima sertifikat agar dapat menjaga hingga memanfaatkan bukti kepemilikan hak atas tanah tersebut dengan baik.
“Sertifikat ini sudah digital, namun demikian mohon tetap tingkatkan kewaspadaan dan jangan sampai disalahgunakan,” ingatnya.
Sementara itu, Kepala Kantah Tanah Laut, Endah Nurcahya menyebutkan penyelesaian 529 sertifikat bidang tanah melalui program PTSL pada tahun 2025 telah melampaui target.
“Tanah Laut tercepat dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel. Bahkan, ini melewati target ditetapkan kementerian sebanyak 500 bidang,” jelasnya.
529 bidang tanah itu tersebar di 10 desa se-Tanah Laut diantaranya Desa Kuringkit, Desa Batilai, Desa Maluka Baulin, Desa Jorong, Desa Sungai Cuka, Desa Sungai Pinang, Desa Martadah, Desa Bluru, Desa Ketapang, dan Desa Handil Maluka.(toy/diskominfostasan tala)
























Users Today : 624
Users Yesterday : 1380
This Month : 4581
This Year : 171440
Total Users : 1053451
Views Today : 1374