Nanga Bulik, Borneodaily.co.id – Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana menegaskan Pemerintah Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah tidak akan mengadakan perayaan pesta akhir tahun 2020 dan Tahun Baru Masehi 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, saat dijumpai oleh awak media, setelah melakukan Penyerahan Sisa Hasil Produksi (SHP) Kepada dua Koperasi di aula Setda Kabupaten Lamandau di Nanga Bulik, Selasa (29/12/2020).
Dirinya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lamandau, agar tidak menggelar pesta akhir tahun yang bisa menimbulkan banyak kerumunan masa. Hal ini menyusul masih tingginya angka penyebaran pandemi covid-19 di Kabupaten Lamandau angka sebaran virus corona cenderung terus meningkat.
“Masyarakat Kabupaten Lamandau dihimbau agar tidak merayakan pergantian tahun 2020-2021 secara berlebihan. Apabila ingin merayakan, silakan selenggarakan cukup di rumah masing-masing dengan keluarga terdekat, untuk menghindari paparan Covid-19,” katanya.
Masyarakat yang ingin menghabiskan pergantian akhir tahun bersama dengan sanak saudara di rumah, harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka membantu pemerintah mencegah penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Lamandau. (by)