PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pada tahun 2021 ini akan membuka sebanyak 500 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Beberapa waktu lalu kami mengajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan kemungkinan untuk seleksi PPPK kita bisa lakukan untuk tahun ini,” kata Kepala BKPSDM Kota, Sabirin Muhtar, baru-baru ini.
Dijelaskan, formasi yang diajukan dalam penerimaan PPPK terdiri dari tenaga pengajar, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sementara, untuk sistem penerimaan PPPK ini akan sama seperti proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Kami saat ini menunggu petunjuk dan teknis dari pemerintah pusat terkait kepastian pelaksanaan serta persyaratan bagi para pelamar. Silahkan masyarakat bisa mempersiapkan dirinya baik-baik,” kata Sabirin. (Red)