KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id — Unit II Tipidter (tindak pidana tertentu) Satreskrim Polres Seruyan, Polda Kalteng, melakukan pengecekan harga pangan, ketersediaan stok dan aktivitas masyarakat atau konsumen di pasar dan toko makanan yang ada di Kuala Pembuang Kab. Seruyan Prov. Kalteng, Senin (15/08/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menanyakan harga bahan pokok makanan dan ketersediaan stok di sejumlah toko dan pasar yang ada di Kota Kuala Pembuang.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasatreskrim Polres Seruyan AKP Lajun S.R. Sianturi, S.I.K. mengatakan, kegiatan pengecekan bahan pokok makanan harus dilaksanakan setiap hari, guna memantau harga dan stok bahan pokok makanan di sejumlah pasar dan toko di wilayah Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan.
“Dengan adanya kegiatan pengecekan bahan pokok makanan ini, kita dapat mengetahui tanggal kadaluarsanya makanan serta jumlah stok ketersediaan bahan pokok di dua pasar dan sejumlah toko yang ada di Kota Kuala Pembuang,” imbuhnya. (red)