PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Anggota Kepolisian dari Tim gabungan dari Macan Kalteng berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan cara mencongkel jendela.
Kejadian ini terjadi pada, Rabu (24/11/2021) Pukul 02.30 WIB di sebuah barak Jalan Samudin Aman Gang Karya Bersama, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan, Raya Kota Palangka Raya.
Dengan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono SH pelaku yang bernama Minanto (24) berhasil diamankan di Jalan Karet Kelurahan Panarung Kota Palangka Raya setelah dilakukan penyelidikan.
“Setelah kita lakukan penyelidikan pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa dua unit handphone pada, Rabu (24/11/221) Pukul 15.30 WIB,” kata Ipda Teguh, Kamis (25/11/2021) Pagi.
Dijelaskan Teguh, Kejadian ini berawal ketika korban yang bernama Fahmi (32) saat itu sedang tidur dan menaruh dua handphone miliknya di samping badan. Kemudian korban mengecek dua handphone sudah hilang dan kondisi jendela bagian depan sudah dalam keadaan terbuka dan rusak.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (Ab)
























Users Today : 1046
Users Yesterday : 1126
This Month : 21234
This Year : 21234
Total Users : 903245
Views Today : 1829