Tanjung Balai, Borneodaily.co.id – Nek Dahlia didampingi putranya Muhammad Azward, akan menyerahkan surat sanggahan/keberatan terkait pelelangan sebidang tanah luas 4440 m², yang terletak si Dusun I Sipaku, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Menurut DAHLIA yang didampingi putranya MUHAMMAD AZWARD, dia bersama putranya akan menyerahkan surat sanggahan/keberatan kepada KPK NL Kisaran, dan tembusannya ditujukan kepada, 1 – Kapolres Kota Tanjung Balai, 2 – Ketua Pengadilan Negeri Kota Tanjung Balai, 3 – Ketua DPRD Kota Tanjung Balai.
Menurut DAHLIA, Surat sanggahan/keberatan ini berdasarkan adanya surat KUTIPAN RISALAH LELANG NO. 141/2012, yang isinya sebagai berikut :
1 – Pada hari Selasa (31 Juli 2012) pukul 11.25 WIB. Tempat Lelang: PT Bank Danamon Indonesia Tbk Unit Pasar Indrapura. Dihadapan Saya, Petugas Lelang: Putra Sugiharto SH, NIP: 197109111997031002. Nomor SK Pengangkatan: 04/KM.6/UP.11/2012 Tanggal 09 April 2012. Nomor Surat Tugas: ST-203/WKN.02/KNL.04/2012 Tanggal 24 Juli 2024.
2 – Dilakukan penjualan lelang atas permohonan, Erwin Syahriza, AKU Maneger Medan dan Subagio, BE Regional Collection Head Medan, PT Bank Danamon Tbk Divisi Self Employer Mass Market. Nomor Surat Permohonan: B. 001/ALU/Rep-MDN/0612 Tanggal 18 Juli 2012. Nomor Surat Penetapan Lelang: S-520/WKN.02/KNL.04/2012 Tanggal 28 Juli 2012. Jenis Lelang: Lelang Eksekusi Hal Tanggungan. Nama Pejabat Penjualan: Saleman Daeli. Surat Tugas Pejabat Penjual: Surat Kuasa Nomor. 003/ALU.Rep-MDN/0712 Tanggal 20 Juli 2012.
3 — Objek Lelang Yang Terjual Uraian: Sebidang tanah seluas 4440 m² berikut bangunan diatasnya, Sertipikat Hak Milik Nomor. 484 terdaftar atas nama Abdul Hamid, BA terletak di Dusun I Sipaku, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.
4 – Nama Pembeli/Pekerjaan: Irwan pekerjaan Wiraswasta, NIK: 1209190110590002, Alamat Jl. HOS Cokroaminoto No. 179 C, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Harga Pembelian Rp 181.000.000,00 (seratus delapan puluh satu juta rupiah). Keberatan (Varzet) : Tidak ada yang mengajukan sanggahan/varzet. Surat ini diberikan kepada Irwan ( si pembeli ), pada tanggal 6 Agustus 2012.
Berdasarkan diterbitkan Surat tersebut diatas, saya yang bertandatangan di bawah ini, keberatan karena hasil Lelang PT Bank Danamon Indonesia Tbk Kisaran. Seperti yang tertulis di No. 1 dan 2 Kami tidak mengetahui adanya lelang tersebut. No. 3 – Sebidang tanah seluas 4440 m² benar milik almarhum suami saya, No. 4 – Saya sebagai istri almarhum hari ini Jumat 18 Oktober 2024, membuat surat sanggahan/keberatan.
Pertama, saya keberatan karena dalam pelelangan tersebut tidak ada tandatangan suami saya, yang saat itu suami saya masih hidup, ke II – Saya (Dahlia) disuruh menandatangani di atas kertas putih/kertas kosong, ke III – Salah seorang yang ngakunya bernama IRWAN telah berulangkali ke rumah saya, sembari berkata, ” kenapa ibu masih disini, Inikan rumah saya, Rumah ini sudah saya beli, “katanya, ke IV – salah seorang pihak PT Bank Danamon, mau memberikan uang kepada saya sebesar Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dan Saya menolaknya karena uang tersebut tidak sesuai dengan harga sebidang tanah yang luasnya 4440 m² , apalagi di atas tanah tersebut ada bangunan rumah ukuran 9 X 19 m dan kebun sawit sebanyak 60 barang dan di depan rumah ada satu tempat usaha saya. Bila dijual harganya mencapai Rp 2 milyar (dua milyar rupiah).
Atas dasar inilahh, DAHLIA yang di dampingi putranya MUHAMMAD AZWARD sebagai ahli waris (putra) almarhum Abdul Hamid, merasa keberatan dari hasil lelang tersebut. Hal ini telah disampaikan DAHLIA di Polres Asahan, tetapi pihak Polres Asahan mengarahkan nya ke Polres Tanjung Balai, alasannya karena duduk permasalahannya berada di wilayah hukum Polres Tanjung Balai. Sesampainya di Polres Tanjung Balai, pihak Polres Tanjung Balai menyarankan kepada DAHLIA, untuk membuat surat sanggahan/keberatan ke KPK NL Kisaran berikut Tembusannya ke pihak terkait.
“Begitulah awalnya pak, dan Selasa 22 Oktober 2024, saya bersama putra saya, akan memberikan Surat sanggahan/keberatan kepada KPK NL Kisaran, ” tutup DAHLIA, Sabtu (19/10/2024), kepada wartawan Borneodaily.co.id. (RP)