BUNTOK, BorneoDaily.co.id – Sejumlah desa di Kabupaten Barito Selatan saat ini sedang melakukan proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap I sebesar 40 persen, yang dibagi menjadi tiga. Yakni Non Bantuan Langsung Tunai (BLT), BLT dan KPPM sebesar 8 persen.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barsel, Mario, melalui Kabid Administrasi dan Kelembagaan Desa, Albertus menerangkan, dari 86 desa di wilayah setempat sekitar delapan desa sudah pencairan BLT.
“Sedangkan yang masih dalam proses pengajuan pencairan ada 21 desa, sisanya masih melengkapi persyaratan.Begitu juga untuk non BLT ada 21 desa yang sedang proses pengajuan,” kata Alberus, Kamis (15/4/2021).
Albertus menjelaskan, terdapat beberapa syarat yang harus dilengkapi agar pihak desa bisa melakukan pencairan ADD dan DD 40 persen itu. Di mana untuk pencairan DD pada tahap pertama mengenai non BLT ini, setiap desa harus mempersiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sudah diposting.
“Sedangkan syarat pencairan BLT, setiap desa harus mempersiapkan Peraturan Kepala Desa (Perkades) mengenai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT tersebut,” terangnya.
Sama halnya dengan syarat pencairan KPPM berskala mikro sebesar 8 persen yang anggarannya untuk 1 tahun, setiap desa harus mempersiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Setelah pihak desa melengkapi ketiga persyaratan yang ditentukan tersebut, baru desa bisa mencairkan dana desa tahap pertama sebesar 40 persen ini,” tegasnya
Untuk saat ini ada delapan desa yang sudah pencairan BLT tersebut yaitu Desa Tamparak, Reong, Murung Paken, Sungai Jaya, Babai, Janggi, Bipak Kali dan Desa Batampang.
Sementara ADD maupun DD sudah masuk seluruhnya ke Rekening Kas Desa (RKD), tinggal menunggu pengajuan pencairan dari masing-masing desa. (Rul)