Medan, Borneodaily.co.id – Salah seorang warga Kota Pekanbaru inisial MSM (36) ditangkap pihak petugas keamanan di area Out Off Gauge (OOG) terminal lantai II Bandara Kualanamu, karena diduga mau melakukan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 Kg dari Bandara Kualanamu tujuan Kendari Sulawesi Tenggara, Minggu (17/3/2024).
Tersangka MSM warga Jalan Lembah Raya, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, telah diserahkan ke Sat Narkoba Polda Sumut untuk tindak lanjut penyidikan.
Informasi yang dihimpun, Minggu 17 Maret 2024, ada calon penumpang pesawat Batik Air, tiket KNO tujuan Kendari, transit Jakarta yang dicurigai membawa narkoba, dan selanjutnya petugas berkoordinasi di jalur X-Ray OOG untuk dilakukan pemeriksaan pada barang bawaannya. Saat dilakukan pemeriksaan, isi koper tersangka sangat mencurigakan, maka dilakukan pengecekan manual, kemudian ditemukan ada 5 bungkusan transparan yang disembunyikan ke dalam pakaian.
Selanjutnya di bawa ke Posko Avsec untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Setelah benar sabu, atas koordinasi petugas di Bandara Kualanamu, tersangka diserahkan ke pihak Polda Sumut untuk tindak lanjut penyelidikan.
“Ya, ada seorang calon penumpang pesawat diamankan di Bandara Kualanamu,” kata Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Kualanamu, Dedi Al Subur.
“Tersangka merupakan calon penumpang pesawat Batik alAir tujuan Kendari, dan saat ini sudah diserahkan ke Polda Sumut untuk tindak lanjut penyelidikan,” jelasnya.(RP)