DELI SERDANG, Borneodaily.co.id – Salah seorang warga Titi 16 Dusun IX, Desa Sei Putih, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, diteror setelah sehari (Kamis, 30/5/2024) warga tersebut menolak dum truk milik pengusaha galian c melintasi jalan (desa mereka). Termasuk Suyanto, salah seorang tokoh masyarakat Titi 16 yang menolak dum truk galian c melintas.
Akibatnya, rumah Suyanto yang terletak di Desa Pulau Tagor dibakar OTK (orang tak dikenal), pada Jum’at (31/05/2024) dini hari.
Suyanto meyakini pembakaran rumahnya yang terletak di Desa Pulau Tagor itu diduga erat kaitannya dengan penolakan mereka terhadap mobil dum truk galian c.
“Saya meyakininya ada kaitannya dengan penolakan kami terhadap dum truk galian c kemarin. Lagi pula selama ini saya tidak punya musuh,” kata Suyanto yang berstatus sebagai ASN di kantor Camat Galang.
Karena saat penolakan, istri Suyanto, Nurlelawati bersama puluhan emak-emak Titi 16 bersikeras menolak dum truk melebihi tonase melintasi di jalan desa mereka. Karena dikhawatirkan dapat merusak jalan desa mereka puluhan tahun mereka perjuangkan.
Akhirnya orang lapangan pengusaha galian c bernegosiasi dengan warga, agar dum truk yang sudah berisi tanah timbun di lapangan sebanyak 2 dum truk diijinkan melintas.
Warga akhirnya menyetujuinya. Karena alasan orang lapangan pengusaha galian c itu, tanah timbun itu untuk lapangan tembak asrama Brigif 7/RR. Akhirnya warga mengijinkan.
“Kemarin dilakukan negosiasi antara warga Titi 16 dengan orang lapangan pengusaha galian c bermarga Hutajulu. Dia minta supaya 2 dum truk yang berisi tanah timbun diijinkan melintas. Warga akhirnya mengijinkannya. Karena katanya untuk lapangan tembak Brigif,” kata Suyanto menceritakan tentang kesepakatan mereka kemarin.
Tetapi rupanya tanpa disangka Suyanto, niat baik dia bersama puluhan warga Titi 16 lainya untuk menjaga jalan desa menimbulkan teror terhadap mereka.
“Rumah Suyanto yang terletak di Desa Pulau Tagor dibakar orang tak dikenal. Kursi kursinya yang terletak di teras rumah hangus terbakar. Api sempat menyambar meteran listrik rumahnya. Tetapi cepat dipadamkan oleh keluarga,” kata Suyanto, Jumat (31/5/2024) siang.
Suyanto bersama istrinya berencana akan melaporkan peristiwa teror pembakaran tersebut kepada polisi.
Baik Suyanto maupun warga Titi 16, memohon kepada Panglima Kodam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Muhammad Hasan untuk turun menyelidiki kebenaran tentang peruntukan tanah timbun tersebut.
“Apakah betul tanah timbun itu untuk lapangan tembak Brigif? Karena kabarnya tanah timbun galian C itu tidak untuk lapangan tembak Brigif, tetapi dijual ke arah Pagar Merbau untuk pabrik kilang batu. Bila ini benar, berarti ada pihak pihak yang menjual nama institusi TNI. Untuk itu kami sebagai anak kandung TNI mohon perhatian serius bapak Pangdam I Bukit Barisan untuk menyelidikinya,” harap Suyanto yang didampingi warga, melalui media online ini. (RP)