Kapuas, borneodaily.co.id- pemuda berinisial Ada (Alif Dwi afrian) 24 tahun alias Aya alias Ukun warga Desa Sei Dusun Rt. 02 Kec. Kps Barat Kab. Kapuas diamankan pihak Polsek Kapuas Barat di Mandomai diduga melakukan perjudian Togel online Senin 9/8 sekitar jam 15.30 wib.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki Trimartiono mengatakan bahwa saat petugas kepolisian sedang melaksanakan patroli terduga AYA Bin UKUN tertangkap tangan telah melakukan perjudian dlm bentuk online tebak angka/nomor togel Dirumah nya.
“pada saat petugas datang dirumhnya Terduga langsung lari dengan cara melompat jendela kamar rumahnya” ujar Kapolsek Kapuas Barat IPDA Eko Basuki Trimartiono.
Akan tetapi di saat Terduga berusaha lari terlihat oleh petugas kepolisian sehingga langsung diamankan beserta handphone yang dipegang oleh terlapor. “setelah dilakukan pengecekan isi handphone tersebut ditemukan rekapan tebakan angka togel dan uang hasil penjualan serta menemukan kertas sampul buku yang bertuliskan angka tembakan” jelas IPDA Eko.
atas kejadian tersebut terlapor beserta barang bukti langsung diamankan di kantor Polsek Kapuas Barat guna proses lebih lanjut.
“Terduga pelaku perjuadian togel online tersebut akan diancam pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjuadian” pungkasnya. (Lg)






















Users Today : 772
Users Yesterday : 976
This Month : 34699
This Year : 166251
Total Users : 1048262
Views Today : 1513