PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Diklat Peningkatan Kompetensi bagi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Guru Tidak Tetap (GTT) jenjang SMA/SMK/SLB se-Kalteng. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, dari tanggal 7 hingga 10 Agustus 2024, di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, Rabu malam (7/8/2024).
Ketua Panitia, Irwansyah menyampaikan bahwa tujuan dari diklat ini adalah untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, dan sosial para guru.
“Kami berharap para guru dapat memaksimalkan penggunaan teknologi dalam pembelajaran dan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Dengan adanya diklat ini, guru PPPK dan GTT diharapkan menjadi lebih efektif dan inovatif dalam menjalankan tugas di sekolah,” ujarnya.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari 200 Guru PPPK dan 200 Guru GTT dari berbagai SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Tengah. Para narasumber dalam diklat ini yaitu dari Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Balai Guru Penggerak Kalteng, serta duta teknologi seperti Purwo Janjoko dan Gufron Firmansyah.
Sementara itu, Plt. Kabid Ketenagaan Disdik Kalteng Juliansyah saat membacakan sambutan Plt. Kadisdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo, menekankan pentingnya peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Peningkatan kompetensi guru adalah salah satu prioritas utama kami. Dengan kompetensi yang berkembang, guru dapat memberikan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas kepada siswa,” ungkapnya.
Plt. Kadisdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran atas dukungannya terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kalteng. “Kami sangat berterima kasih kepada Gubernur H. Sugianto Sabran yang selalu memberikan dukungan penuh dalam setiap langkah kami untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dukungan Gubernur sangat berarti dalam mewujudkan pendidikan yang lebih baik di Kalteng,” ujarnya.
Lebih lanjut, diklat ini diharapkan menjadi wadah bagi para guru untuk meningkatkan kompetensi dan mengeksplorasi inovasi dalam proses pembelajaran.
Dengan pelaksanaan diklat ini, diharapkan para guru di Kalimantan Tengah dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan mutu pendidikan di daerah tersebut. (red)