PALANGKA RAYA. Borneodaily.co.id — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi mengatakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 dapat mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja mendapatkan perlindungan atas keselamatannya.
Hal tersebut dikatakan Farid Wajdi saat membacakan sambutan tertulis Menteri Ketenagakerjaan RI pada Upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K.3) di halaman dinas setempat, Senin (24/1). Upacara diikuti Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Disnakertrans dan pekerja di beberapa Perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi menyampaikan bahwa tema bulan K3 tahun ini adalah Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi. “Diharapkan agar para pekerja di SP/SB menjadikan K3 sebagai obyek prioritas juga disamping soal upah, sistem kerja kontrak dan pesangon,” ucapnya. (red)