KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Polres Seruyan melaksanakan gelar press release pengungkapan tindak pidana narkotika yang dilaksanakan di Lobby Mako Polres Seruyan, dipimpin langsung oleh Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.M.Si.
Dalam kegiatan ini Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba Polres Seruyan Iptu Andri Wicaksono, S.Sos, dan Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution, Selasa (25/01/2022).
Diungkapkan Kapolres, Tim Satuan Resnarkoba Polres Seruyan dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Andri Wicaksono, S.Sos kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Seruyan.
Resnarkoba Polres Seruyan berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis shabu. Dari tangan tersangka Tim Resnarkoba mengamankan 8 paket shabu dengan berat 38,16 gram yang dimasukan kedalam tas kecil berwarna hitam.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono mengingatkan, agar masyarakat bersama pihak kepolisian bersama-sama untuk memerangi narkoba di Kabupaten Seruyan.
Kapolres Seruyan juga menegaskan, kepolisian telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Karena itu Kapolres meminta kepada seluruh masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut. (rf/TN)