PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-6 pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, yang berlangsung pada Rabu (19/11/2025).
Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, dan dihadiri oleh seluruh Wakil Ketua serta sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah. Selain itu, turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, beserta unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama dalam Rapat Paripurna ini adalah mendengarkan laporan dari Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga disampaikan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Kalimantan Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026, yang disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari.
Di akhir rapat, Pimpinan DPRD Kalimantan Tengah bersama Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo melakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Gubernur Kalimantan Tengah, yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur, terkait Nota Keuangan dan Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026. (red)























Users Today : 88
Users Yesterday : 912
This Month : 3927
This Year : 284522
Total Users : 857527
Views Today : 175