KUALA KAPUAS, Borneodaily.co.id – DPRD Kapuas melalui Bapemperda bersama Pemkab Kapuas melanjutkan pembahasan Raperda pemekaran Kecamatan Mantangai dalam rapat dengar pendapat (RDP), Jumat (20/6/2025).
Anggota Bapemperda, Ahmad Zahidi, menyebut pembahasan telah mencapai 75 persen dan tinggal merampungkan poin teknis seperti batas wilayah dan data kependudukan. Ia optimistis Raperda segera disahkan.
Rencana pemekaran akan membentuk dua kecamatan baru: Muroi Mangkutup dan Lamunti Raya, untuk mempercepat pelayanan dan pemerataan pembangunan.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara DPRD dan Pemkab dalam rapat paripurna sebelumnya. Hadir dalam rapat, antara lain Asisten I Setda Kapuas, camat, kepala desa terdampak, dan perwakilan perangkat daerah. (red)
























Users Today : 227
Users Yesterday : 1060
This Month : 36282
This Year : 394635
Total Users : 1276646
Views Today : 608