Kuala Kapuas, Borneodaily.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, membentuk tiga panitia khusus (Pansus) sebagai upaya mempercepat pembahasan enam rancangan peraturan daerah (Raperda), yang telah diajukan oleh pemerintah daerah setempat.
Pembentukan Pansus ini bertujuan memperdalam pembahasan terhadap enam Raperda yang diajukan, kata Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto setelah menggelar rapat paripurna pengumuman anggota tiga Pansus di Kuala Kapuas, Rabu.
“Jadi, raperda yang dihasilkan lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ucapnya.
Adapun daftar nama anggota Pansus yang terlibat yakni, Pansus I membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan Pemerintah Daerah dan Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Darat. Did mana anggota pansus ini terdiri dari, Abdurahman Amur, Algrin Gasan, Fraksi Golkar, Agustinus Gerung, Wahyono, Fraksi PDIP, Bardiansyah, I Nyoman Salop, Yetty Indriana, Fraksi Gerindra, Kusmanto, Saferaniansyah, Fraksi PAN, Ahmad Baihaqi, Hj Sringatin, Fraksi PKB, Lawin, dan Sutarno Fraksi gabungan.
Pansus II membahas Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Pengelolaan Sarang Burung Walet. Dengan anggota Pansus II terdiri dari, Rusyda, Septi Purnama Sari, Fraksi Golkar, Syarkawi H Sibu, Thosibae Limin, Fraksi PDIP, M. Yusuf, Fraksi Nasdem, Hj Hairiyah, Yunaningsih, Fraksi Gerindra, Ahmad Zahidi, Suprianto, Fraksi PAN, Arhensa Mullah Muhammad, dan Fahmi, Fraksi gabungan.tim




















Users Today : 450
Users Yesterday : 1380
This Month : 450
This Year : 167309
Total Users : 1049320
Views Today : 2194