KUALA KAPUAS, Borneodaily.co.id – Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, menyatakan dukungannya terhadap langkah BKAD memperpanjang kerja sama pendampingan hukum dengan Kejaksaan. Kerja sama ini fokus pada bidang perdata, tata usaha negara, serta pengamanan aset daerah.
Menurut Berinto, pendampingan dari Kejaksaan penting untuk mencegah sengketa hukum dan penyalahgunaan aset. Ia menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Politisi Nasdem dari Dapil Kapuas III ini juga mendorong BKAD dan instansi terkait untuk rutin melakukan pendataan dan penertiban aset. Ia yakin, kolaborasi yang baik dengan Kejaksaan akan membuat aset daerah lebih aman dan bermanfaat bagi masyarakat. (red)

























Users Today : 545
Users Yesterday : 738
This Month : 5878
This Year : 98364
Total Users : 980375
Views Today : 1355