PALANGKA RAYA, borneodaily.co.id-Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya terpaksa melakukan penyemprotan disinfektan di gedung DPRD Kota Palangka Raya yang terletak di Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya menyusul adanya dua anggota DPRD Kota Palangka Raya yang positif terpapar Covid-19.
Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emy Abriyani, Senin (21/12), mengatakan, setelah mendengar adanya informasi mengenai kalangan anggota DPRD Kota Palangka Raya yang terpapar, pihaknya bersama para anggota Sub Divisi Penyemprotan Disinfektan segera melakukan disinfeksi hampir diseluruh ruangan yang ada di gedung DPRD, termasuk ruang komisi, ruang sekretariat dewan, hingga ruang-ruang rapat.
Diharapkan dengan adanya penyemprotan ini, diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dilingkungan gedung DPRD dan Sekretariat Dewan Kota Palangka Raya.
Kemudian, hasil tracing tim kesehatan kepada dua orang anggota DPRD tersebut, mengarah kepada transmisi yang terjadi pada saat para anggota dewan tersebut melakukan perjalanan dinas.
Sebab pada tanggal 14-16 Desember, mereka melakukan kegiatan rapat kerja di Kota Bogor dan kemudian pada tanggal 17-19 Desember kembali melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan.
Untuk upaya selanjutnya, Tim Satgas disampaikan Emi akan terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada warga serta pejabat pemerintahan yang saat ini akan melakukan perjalanan dinas keluar daerah, agar dapat taat dan patuh prokes. ***