PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang sudah diberlakukan pemerintah pusat sejak 1 Februari 2022 lalu, namun masih belum merata penyesuaiannya di pasaran.
“Iya, terpenting masyarakat jangan panik, serta jangan menyetok minyak goreng secara berlebihan karena menerima informasi bohong terkait kelangkaan minyak goreng. Beli secukupnya saja,” tegas Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis (10/2/2022).
Kepada awak media disela-sela melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Kahayan, dan gudang distributor minyak goreng di Jalan Soeprapto Palangka Raya, Fairid mengungkapkan, stok minyak goreng masih aman di pasaran.
“Instansi terkait akan terus melakukan monitoring, pengawasan, dan pengendalian terhadap ketersediaan stok, harga, dan distribusi minyak goreng di pasaran,” tambahnya.
Sementara terkait sidak yang dilakukan pihaknya tersebut ungkap Fairid, bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok dan harga eceran minyak goreng di pasar, serta pasokan distributor.
“Kami juga menekankan jangan sampai ada atau terjadinya penimbunan minyak goreng, hingga menyebabkan kelangkaan di pasaran,” tukasnya.
Pada kesempatan itu Fairid menyampaikan untuk stok minyak goreng di pasaran dan distributor masih aman.
“Regulasi HET minyak goreng ini belum keluar. Artinya harga pasaran masih menggunakan harga yang lama. Intinya, belilah minyak goreng secukupnya, sesuai kebutuhan,” tambahnya lagi.
Adapun turut mengikuti kegiatan sidak itu antara lain, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Plt. Inspektur Kota Palangka Raya, Kabag Protokol dan Komunikasi, jajaran Setda Kota Palangka Raya dan Kabag Ekosda Setda Kota Palangka Raya. (im/red)