PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Anggota Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat PPRC Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, melakukan patroli dan mencurigai dua orang pengendara motor, kedua orang tersebut kabur saat melihat petugas.
Tim patroli yang dipimpin Kanit PPRC Iptu Eko Basuki kemudian melakukan pengejaran, dan ternyata saat diamankan pelaku bernama Putra (18) yang berprofesi sebagai sopir, dan satunya bernama Juri (18) seorang tukang bangunan, keduanya warga Tangkiling berhasil diamankan.
“Keduanya diamankan pada, Rabu (26/9/2023 Pukul 01.15. WIB. Saat akan hendak masuk ke kawasan Puntun Jalan Rindang Banua Kelurahan Pahandut,” kata Iptu Eko.
Kanit PPRC Iptu Eko Basuki saat melakukan interogasi awal kedua pelaku ini mengaku akan membeli sabu-sabu dengan harga Rp300 ribu hasil dari patungan dengan teman-temannya dan akan digunakan untuk berpesta.
“Selanjutnya pelaku beserta barang uang dan sepeda motor diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dimintai keterangan,” tandasnya. (Am)























Users Today : 19
Users Yesterday : 1054
This Month : 36099
This Year : 289380
Total Users : 1171391
Views Today : 20